Inflasi
yang terjadi di Provinsi Aceh (Gabungan 3 Kota) terjadi karena adanya
kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks
kelompok pengeluaran, yaitu: Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa
Lainnya 1,53 persen, Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau 1,40
persen, Kelompok Kesehatan 0,88 persen, Kelompok Pakaian dan Alas
Kaki 0,43 persen, Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya 0,36
persen, Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,22 persen,
Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga
0,21 persen, dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar
Rumah Tangga 0,05 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan
indeks adalah Kelompok Transportasi 0,13 persen dan Kelompok
Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan 0,05 persen. Sementara itu,
kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Tingkat
inflasi tahun kalender Maret 2020 (Maret 2020 terhadap Desember 2019)
untuk Kota Meulaboh 1,87 persen, Kota Banda Aceh sebesar 1,92 persen,
Kota Lhokseumawe 1,20 persen dan Provinsi Aceh 1,71 persen.
Inflasi
year
on year (Maret
2020 terhadap Maret 2019) untuk Kota Meulaboh 5,49 persen, Kota Banda
Aceh sebesar 3,72 persen, Kota Lhokseumawe 3,36 persen, dan Provinsi
Aceh 3,84 persen.