Abstraksi
Inflasi yang terjadi di Provinsi Aceh
(Gabungan 3 Kota) terjadi karena adanya kenaikan harga
yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,
yaitu: Pakaian dan Alas Kaki 1,11 persen; Kelompok Kesehatan 1,05 persen;
Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,71 persen; Kelompok Transportasi
0,86 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya 0,67 persen; Kelompok Perumahan,
Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,43 persen; Kelompok Makanan,
Minuman dan Tembakau 0,22 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan
Minuman/Restoran 0,17 persen, Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan
Rutin Rumah Tangga 0,12 persen dan Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa
Keuangan 0,05 persen. Sementara itu Kelompok Pendidikan tidak mengalami
perubahan indeks.
Tingkat inflasi tahun kalender Februari 2020 (Februari 2020
terhadap Desember 2019) untuk Kota Meulaboh 1,35 persen, Kota Banda Aceh
sebesar 1,31 persen, Kota Lhokseumawe 0,56 persen dan Provinsi Aceh 1,11
persen.
Inflasi year on year (Februari
2020 terhadap Februari 2019) untuk Kota Meulaboh 5,23 persen, Kota Banda Aceh
sebesar 2,76 persen, Kota Lhokseumawe 2,46 persen, dan Provinsi Aceh 3,00
persen.