Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di beberapa
daerah di Provinsi Aceh pada Januari 2020, dihasilkan NTP sebesar 101,09
atau mengalami penurunan indeks sebesar 0,97 persen. Hal ini disebabkan indeks
yang diterima petani (It) meningkat sebesar 0,20 persen, sementara indeks yang
dibayar petani (Ib) meningkat sebesar 1,18 persen.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Januari 2020
tercatat sebesar 105,31 atau mengalami peningkatan sebesar 0,20 persen
dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya It pada
subsektor hortikultura, dan tanaman perkebunan rakyat.
Selama Januari 2020, Indeks Harga yang
Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh tercatat sebesar 104,17 atau
meningkat sebesar 1,18 persen dibanding periode sebelumnya.
Peningkatan Ib tersebut terjadi pada semua subsektor.
Dari 34 Provinsi
yang dilaporkan, 10 provinsi mengalami penurunan NTP dengan angka tertinggi
terjadi di Aceh sebesar 0,97 persen. Sedangkan 24 provinsi lain
mengalami peningkatan NTP dengan angka tertinggi terjadi di Riau sebesar 5,59
persen.
Berdasarkan pemantauan
harga-harga kebutuhan rumah tangga di beberapa daerah perdesaan dalam Provinsi
Aceh selama Januari 2020, terjadi inflasi di perdesaan sebesar 1,48 persen.
Dari 10 provinsi
di Pulau Sumatera yang dilaporkan, semua mengalami inflasi dengan angka tertinggi
di Aceh sebesar 1,48 persen. Sedangkan yang terendah terjadi di Kepulauan Riau
sebesar 0,42 persen.
Selama Januari 2020, harga gabah kualitas GKP
ditingkat petani menurun sebesar 0,17 persen atau senilai Rp. 8,22 menjadi
4.954,02 rupiah per kilogram. Demikian juga di tingkat penggilingan menurun
sebesar 0,24 persen atau sebesar Rp. 12,31 menjadi 5.025,45 rupiah per
kilogram.