1 Mei 2018 | Kegiatan Statistik
Data hasil Pendataan Potensi Desa (Podes) hingga saat ini merupakan sumber data tematik berbasis wilayah yang mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah setingkat desa di seluruh Indonesia. Data Podes tersebut dapat diolah sehingga dihasilkan informasi penting berbasis wilayah untuk berbagai keperluan oleh berbagai pihak yang membutuhkan. Sebagai contoh, data Podes digunakan untuk identifikasi tipologi wilayah misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir nonpesisir, tertinggal-nontertinggal, dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan jaman, kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan mendesak untuk bisa dipenuhi bagi konsumen data.
Podes telah dilaksanakan sejak tahun 1980. Pengumpulan data Podes dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam kurun waktu 10 tahun. Podes dilakukan 2 tahun sebelum pelaksanaan sensus untuk mendukung pelaksanaan sensus. Pada tahun berakhiran ‘1’, Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Pertanian yaitu identifikasi wilayah konsentrasi usaha pertanian menurut sektor dan subsektor. Pada tahun berakhiran ‘4’, Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Ekonomi dalam rangka identifikasi usaha menurut sektor dan subsektor. Pada tahun berakhiran ‘8’, Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Penduduk yaitu untuk identifikasi wilayah permukiman baru.
Pada pelaksanaan Podes 2014 yang lalu terdapat sebanyak 3 (tiga) jenis kuesioner, yaitu kuesioner desa, kuesioner kecamatan dan kuesioner kabupaten/kota. Kuesioner desa mencakup variabel keterangan umum desa/kelurahan, kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan dan lingkungan hidup, bencana alam dan mitigasi bencana alam, pendidikan dan kesehatan, sosial budaya, hiburan dan olahraga, angkutan, komunikasi, dan informasi, penggunaan lahan, ekonomi, keamanan, program pemberdayaan masyarakat, otonomi dan keterangan pemerintah desa/kelurahan. Kuesioner kecamatan mencakup variabel keterangan umum kecamatan, fasilitas perlindungan sosial, keamanan, situs/bangunan bersejarah, daya tarik wisata, sarana transportasi dan ekonomi, lembaga non profit, antisipasi/mitigasi bencana alam dan pelestarian lingkungan, dan Keterangan aparatur kecamatan. Sedangkan untuk kuesioner kabupaten variabel yang dikumpulkan adalah Keterangan umum kabupaten/kota, pertambangan, industri, perhubungan, politik, keamanan, dan kerawanan, antisipasi/mitigasi bencana alam, serta keterangan aparatur pemerintah kabupaten/kota.
Lalu bagaimana dengan kegiatan Pendataan Podes 2018?
Sedikit bocoran nih, Pendataan Podes 2018 di Kabupaten Aceh Timur akan melibatkan 513 desa definitif dan 1 Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang akan dicacah menggunakan kuesioner desa, 24 kecamatan yang akan dicacah menggunakan kuesioner kecamatan serta 1 kuesioner kabupaten yang ditujukan kepada bupati atau pejabat terkait sebagai responden. Mau tahu lebih lengkapnya? Yuuuk...saksikan Sosialisasi Pendataan Podes (Podes) 2018 live di akun Youtube BPS: BPS Statistics pada kamis, 19 April 2018 pukul 09.00 WIB. Jangan lupa ya...
Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Timur (Statistics of Aceh Timur Regency)Jl. Banda Aceh-Medan Km 373
Idi - Aceh Timur 24454
Telp (0646) 7008532
Email : pst1105@bps.go.id
Website : acehtimurkab.bps.go.id