Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Aceh Timur

Dirilis pada 28 Februari 2024Statistik Lain

Aceh Timur - Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 BPS Kabupaten Aceh Timur melakukan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dengan menggandeng Diskominfo Kabupaten Aceh Timur selaku walidata dan juga Bappeda Kabupaten Aceh Timur selaku Pembina Data Sektoral Pemerintah Daerah.  Pembinaan Sektoral dihadiri oleh para produsen data dari OPD dibidang pelayanan Masyarakat seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Kesehatan serta OPD lainnya. Kepala BPS Kabupaten Aceh Timur, Nurmanuddin, SE dalam sambutannya menyampaikan pentingnya komitmen untuk berkolaborasi guna mendukung pengambilan kebijakan yang lebih baik serta menjalankan amanat Perpres No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang lebih optimal. Pada kesempatan ini, Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Aceh Timur M. Khairurradi, S.Pd membuka kegiatan Pertemuan Pembinaan Statistik Sektoral, di The Royal Idi Hotel.  “Atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Timur saya menyambut baik dilaksanakannya acara pada hari ini dengan harapan semoga kegiatan pada hari ini menjadi awal langkah baik dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan peningkatan pembangunan Statistik di Kabupaten Aceh Timur,” Dia juga menambahkan, pentingnya statistik sektoral dalam pembangunan suatu daerah tidak dapat diabaikan. Statistik sektoral merupakan landasan yang kokoh untuk perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien. “Data statistik memberikan pandangan mendalam tentang kondisi nyata masyarakat, potensi wilayah, serta tantangan yang dihadapi.” ujar Khairurradhi pada acara yang diinisiasi oleh BPS Kabupaten Aceh Timur bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bappeda Kabupaten Aceh Timur.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Aceh Timur

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial