Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS 2021 Kabupaten Aceh Timur - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Timur

Untuk mendapatkan data silahkan kunjungi bagian Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Timur di Jalan Banda Aceh-Medan Km.373 Idi, Aceh Timur pada hari Senin-Kamis Pukul 08.00-16.00 dan Jum,at Pukul 08.00-16.30

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS 2021 Kabupaten Aceh Timur

Nomor Katalog : 1399013.1105
Nomor Publikasi : 11050.2131
ISSN/ISBN : 
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 23 Desember 2021
Bahasa : Indonesia dan Inggris
Ukuran File : 4.08 MB

Abstraksi

Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017. Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa selalu berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin tiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan persepsi kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan persepsi kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Timur (Statistics of Aceh Timur Regency)Jl. Banda Aceh-Medan Km 373

Idi - Aceh Timur 24454

Telp (0646) 7008532

Email : pst1105@bps.go.id

Website : acehtimurkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik