Rekrutmen Petugas Regsosek Kabupaten Aceh Timur - News - BPS-Statistics Indonesia Aceh Timur Regency

To get the data, please visit Pelayanan Statististik Terpadu at Statistics of Aceh Timur Regency in Banda Aceh-Medan road Km.373 Idi, Aceh Timur on Monday-Thursday 8:00 to 16:00 o'clock and Friday, at 8:00 to 16:30 o'clock

Currently the website of Badan Pusat Statistik is in process of integration with internal system, We apologize if some of our service is disturbed, especially in our publication collection.

Rekrutmen Petugas Regsosek Kabupaten Aceh Timur

Rekrutmen Petugas Regsosek Kabupaten Aceh Timur

September 5, 2022 | BPS Activities


PERSYARATAN CALON PETUGAS REGSOSEK

 

1.       Diutamakan berpendidikan tamat SMA/sederajat;

2.       Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;

3.       Bersedia bekerja terikat kontrak dengan jangka waktu 1 bulan (15 Oktober – 15 November 2022);

4.       Memiliki Rekening BSI yang masih aktif

5.       Bertugas sesuai dengan kecamatan tempat tinggal/domisili

6.       Sehat jasmani dan rohani, Bebas Narkoba, tidak dalam keadaan hamil

7.       Bagi Wanita berstatus kawin, melampirkan surat ijin dari suami

8.       Diutamakan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan/booster;

9.       Memiliki email aktif; dan

10.   Memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan gadget/tablet/ smartphone, dengan spesifikasi:

·       Jenis HP: Android

·       Versi Minimal: 5.0 (Lolipop)

·       RAM Minimal: 4 GB

·       Internal MemoryFree space minimal 4 GB

·       Memiliki Internal GPS

·       Kamera berfungsi dengan baik.

11.   Disiplin dan berkomitmen;

12.   Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;

13.   Mampu bekerja, baik sebagai petugas pemeriksa dan pengawas (bagi PML) atau sebagai petugas pendataan (bagi PPL);

14.   Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama PPL, sesama PML, pegawai BPS, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, tokoh agama dan tokoh masyarakat,;

15.   PNS,PPPK, Pegawai dengan perjanjian Kontrak Tidak Diperkenankan

16.   Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;

17.   PPL diutamakan dari mitra statistik yang sudah berpengalaman dengan sensus/survei BPS, dan diprioritaskan berasal dari penduduk lokal setempat;

18.   Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas Pendataan Awal Regsosek;


Bagi yang memenuhi kriteria di atas, dapat melakukan registrasi mulai tanggal 12 September 2022.

Informasi selanjutnya akan diumumkan melalui media sosial BPS Kabupaten Aceh Timur.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Timur (Statistics of Aceh Timur Regency)Jl. Banda Aceh-Medan Km 373

Idi - Aceh Timur 24454

Telp (0646) 7008532

Email : pst1105@bps.go.id

Website : acehtimurkab.bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia